MAKALAH
Metode
Dan Strategi Pembelajaran
Kompetensi Guru Dalam Mengembangkan Strategi
Pembelajaran
Dosen Pengampu: Nur Habibullah, S.Pd.I M.Pd.I
LOKAL PAI-III B
Di susun
Oleh Kelompok 3
Robani
Muhammad Riduan
Nori Kisnawati
SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM
( STAI ) AN-NADWAH
KUALA TUNGKAL
2017
I
KATA PENGANTAR
Puji syukur kehadirat Allah SWT
karna berkat kehadirat rahmat dan hidayah nya sehingga kami para penulis dapat menyelesaikan makalah Metode
Dan Strategi Pembelajaran yang berjudul Kompetensi Guru Dalam
Mengembangkan Strategi Pembelajaran.
Ucapan terima kasih kepada orang tua
yang telah memberi dukungan dan do’a. dan juga kepada dosen pembimbing yang
telah memberikan pembelajaran mengenai Metode Dan Strategi Pembelajaran yang
akan di bahas dalam makalah ini.
Kami menyadari bahwa masih banyak
kekurangan yang mendasar pada makalah ini,oleh karena itu kami mengundang para
pembaca untuk memberikan kritikan dan saran yang bersifat membangun untuk
kemajuan ilmu Metode Dan Strategi Pembelajaran ini.
Demikian lah semoga makalah ini dapat
memberikan informasi tentang Kompetensi Guru Dalam Mengembangkan Strategi
Pembelajaran.
bagi
masyarakat dan bermanfaat untuk pengembangan wawasan dan peningkatan ilmu Metode
Dan Strategi Pembelajaran bagi kita semua.
Kuala
Tungkal, 10 Oktober 2017
Penulis
II
DAFTAR ISI
Kata pengantar................................................................................................. I
Daftar Isi.......................................................................................................... II
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang..................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah................................................................................. 1
C. Tujuan Penulisan................................................................................... 2
BAB
II PEMBAHASAN
A. Pengertian
Kompetensi Guru...............................................................
3
B. Kompetensi
Yang Harus Dimiliki Oleh seorang Guru......................... 5
C. Kompetensi
Guru Dalam Pengelolaan Pembelajaran............................ 8
D.
Karakteristik Kompetensi Guru............................................................ 10
E. Upaya Peningkatan Kompetensi Guru dalam Pengelolaan Pembelajaran 12
F. Strategi Guru ........................................................................................ 13
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan........................................................................................... 16
B.
Saran..................................................................................................... 17
DAFTAR PUSTAKA.................................................................................... 18
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Dalam
setiap studi tentang ilmu kependidikan, persoalan yang berkenaan dengan guru
dan jabatan guru senantiasa disinggung, bahkan menjadi salah satu pokok bahasan
yang mendapat tempat tersendiri di tengah-tengah ilmu kependidikan yang begitu
luas dan kompleks.Perhatian itu bertambah besar sehubungan dengan kemajuan
pendidikan dan kebutuhan guru yang semakin meningkat, baik dalam mutu maupun
jumlahnya. Secara gamblang dapat kita lihat, bahwa program pendidikan guru mendapat
prioritas pertama dalam program pembangunan pendidikan di negara kita.
Pengajar
dan pendidik merupakan salah satu faktor penentu keberhasilan setiap upaya
pendidikan.Itulah sebabnya setiap evaluasi pendidikan, khususnya kurikulum dan
peningkatan sumber daya manusia yang dihasilkan dari upaya pendidikan selalu
bermuara pada faktor guru.Hal ini menunjukkan bahwa betapa eksisnya peran guru
dalam dunia pendidikan.
Seorang
pengajar sendiri yang telah mencapai keberhasilan akan menimbulkan rasa
kepuasan, rasa percaya diri, serta semangat mengajar yang tinggi. Hal tersebut
menunjukkan bahwa dalam mengajarkan atau memberikan materi kepada setiap
muridnya dapat dicermati atau dipahami dengan baik. Seorang guru juga mempunyai
misi dan tugas yang sangat berat, namun
mulia dalam mengantarkan generasi penerus bangsa dalam meraih
cita-citanya.
B.
Rumusan Masalah
1. Bagaimana
maksud kompetensi guru serta kemampuan yang dimilikinya?
2. Bagaimana
peranan guru dalam belajar mengajar dan pengelolaannya?
3. Bagaimana
prinsip dalam pengelolaan dan upaya peningkatan kompetensi guru?
4. Apa saja
Strategi Guru?
C.
Tujuan Masalah
1.
Supaya kita dapat mengetahui Bagaimana maksud
kompetensi guru serta kemampuan yang dimilikinya.
2.
Supaya dapat mengetahui Bagaimana peranan guru
dalam belajar mengajar dan pengelolaannya.
3.
Agar kita dapat mengetahui Bagaimana prinsip
dalam pengelolaan dan upaya peningkatan kompetensi guru.
4.
Supaya kita dapat mengetahui apa saja strategi
guru.
BAB II
PEMBAHASAN
A. Pengertian Kompetensi Guru
Kompetensi
adalah suatu hal yang menggambarkan kemampuan seseorang. Sedangkan menurut
pendapat W. Robert Houson kompetensi adalah tugas memadai atau pemilikan
pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan yang dituntut oleh jabatan tertentu. Piet
dan Ida Sahertian mengatakan bahwa kompetensi adalah kemampuan melaksanakan
sesuatu yang diperoleh melalui pendidikan dan pelatihan.
Kompetensi juga dapat diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan dan
nilai-nilai dasar yang direfleksikan kebiasaan berpikir dan bertindak. Dengan demikian, kompetensi yang dimiliki oleh setiap guru akan menunjukkan
kualits guru yang sebenarnya. Sementara itu, kompetensi menurut Kepmendiknas
045/U/2002 adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggung jawab yang
dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam
melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.[1]
Mc. Achsan mengemukakan bahwa kompetensi: “.... is a knowledge, skills, and abilities or capabilities that a person
achleves. Wich become part of his or her being to the exent her or she can satisfactorily
perform particuler cognitive, afective, and psychomotor behaviors.” Dalam
hal ini, kompetensi diartikan sebagai pengetahuan, keterampilan, dan kemampuan
yang dikuasai oleh seseorang yang telah menjadi bagian dari dirinya, sehingga
ia dapat melakukan perilaku-perilaku kognitif, afektif, dan psikomotorik dengan
sebaik-baiknya.
Sedangkan menurut Undang-Undang Pendidikan PP 32 Tahun 32 2013 tentang
Standar Nasional Pendidikan, Kompetensi adalah seperangkat sikap, pengetahuan,
dan keterampilan yang harus dimiliki, dihayati, dan dikuasai oleh peserta didik
setelah mempelajari suatu muatan pembelajaran, menamatkan suatu program, atau
menyelesaikan suatu pendidikan tertentu.
Guru adalah
pendidik profesional dengan tugas utama mendidik, mengajar, membimbing,
mengarahkan, melatih, menilai, dan mengevaluasi peserta didik pada pendidikan
anak usia dini jalur pendidikan formal, pendidikan dasar, dan pendidikan
menengah.Profesi guru dan profesi
dosen merupakan bidang pekerjaan khusus yang dilaksanakan berdasarkan
prinsip-prinsipnya antara lain:
1.
memiliki bakat, minat dan panggilan jiwa.
2.
memiliki komitmen untuk meningkatkan mutu pendidikan, keimanan, ketakwaan,
dan akhlak mulia.
3.
memiliki kemampuan akademik dan latar belakang sesuai dengan bidang dan tugas.
4.
memiliki kompetensi yang sesuai.
5.
memiliki tanggung jawab atas
pelaksanaan tugas keprofesionalan.
6.
memperoleh penghasilan yang ditentukan sesuai dengan prestasi kerja
7.
memiliki kesempatan untuk mengembangkan keprofesionalan belajar hingga
akhir hayat.
8.
memiliki jaminan perlindungan hukum
9.
memiliki organisasi profesi yang mempunyai kewenangan mengatur hal-hal
berkaitan dengan tugas.[2]
Istilah kompetensi guru mempunyai banyak makna, Broke and Stone (1995)
mengemukakan bahwa kompetensi guru sebagai “descriptive of qualitative nature of teacher behavior appears to be
entirely meaningful” kompetensi guru merupakan
gambaran kualitatif tentang hakikat perilaku guru yang penuh arti. Sementara Charles (1994) mengemukakan bahwa: competency as rational performancewhich satlsfactorily meets the
objective for a desired condition (kompetensi merupakan perilaku yang
rasional untuk mencapai tujuan yang dipersyaratkan sesuai dengan kondisi yang
diharapkan).
Kompetensi guru merupakan perpaduan antara kemampuan personal, keilmuan,
teknologi, sosial dan spiritual yang secara kaffah membentuk kompetensi standar
profesi guru, yang mencakup penguasaan materi, pemahaman terhadap peserta
didik, pembelajaraan yang mendidik, pengembangan pribadi dan profesionalisme.[3]
B.
Kompetensi yang
Harus Dimiliki oleh Seorang Guru
Menurut Oemar Hamalik,
guru akan mampu melaksanakan tanggung
jawabnya, jika memiliki berbagai kompetensi yang relevan. Tanpa kompetensi,
guru nahkoda di tengah samudera minus keahlian memadai, sementara di depannya ombak
tinggi siap menggulung kapal. Sudah pasti nahkoda yang minus keahlian itu tidak
bisa berbuat apa-apa, sementara kapalnya tenggelam tersapu ombak ke dasar
samudera.
Guru yang mamiliki
kompetensi, akan menjadi sosok berkarakter. Dengan kata lain, kompetensi itu
akan menjadi salah satu karakter dalam diri guru. Seorang guru yang memiliki
kompetensi, menurut M. Furqon Hidayatullah, di antaranya:
1. Senantiasa mengembangkan
potensi dan kemampuan diri. Guru yang memiliki kompetensi, akan memiliki
motivasi yang kuat dalam meningkatkan dan mengembangkan potensi yang
dimilikinya.
Oleh karena rajin mengembangkan potensi, Guru pun akan semakin berwibawa
lantaran percaya diri memiliki pengetahuan yang luas dan keahlian yang selalu
bertambah.
2. Ahli di bidangnya. Guru yang
kompeten itu sangat menguasai bidang tugasnya. Tidak lain adalah mendidik, mengajar,
membangun karakter anak didik, mengadakan evaluasi hasil pengajaran, interaksi
dengan rekan kerja sesame guru dan sebagainya.
3. Menjiwai profesinya. Guru
yang kompeten akan menjiwai pekerjaan atau profesinya secara mendalam. Laksana
seorang actor yang menjiwai karakter tokoh cerita, guru kompeten akan menjiwai
bagaimana menjadi seorang pendidik sejati, baik dalam olah tingkah, olah rasa,
dan olah wicara. Penjiwaan guru yang sempurna pada profesinya, akan
berkontribusi positif tidak saja bagi anak didik guru yang bersangkutan, tetapi
juga dalam progres pencapaian tujuan pendidikan.
Menurut Crow
& Crow (1980), kemampuan guru dalam melaksanakan pembelajaran meliputi
hal-hal berikut:
a.
Penguasaan subject-matter yang akan diajarkan.
b.
Keadaan fisik dan kesehatannya.
c.
Sifat-sifat pribadi dan kontrol emosinya.
d.
Memahami sifat hakekat dan perkembangan
manusia.
e.
Pengetahuan dan kemampuannya untuk menerapkan
prinsip-prinsip belajar.
f.
Kepekaan dan aspirasinya terhadap
perbedaan-perbedaan kebudayaan, agama, dan etnis.
g.
Minatnya terhadap perbaikan professional dan
pengayaan kultural yang terus menerus dilakukan.
Dalam
Undang-Undang No. 14 Tahun 2005
tentang Guru dan Dosen Bab IV Pasal 10, ditegaskan bahwa untuk mampu
melaksanakan tugas profesinya dengan baik, seorang guru harus memiliki empat
kompetensi inti yakni sebagai berikut :
1.
Kompetensi Pedagogik.
Kompetensi
Pedagogik merupakan kemampuan guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik
yang meliputi pemahaman peserta didik, perancangan dan pelaksanaan
pembelajaran, evaluasi hasil belajar, dan mengembangkan peserta didik untuk
mengaktualisasikan berbagai potensi yang dimilikinya.
2.
Kompetensi Kepribadian.
Menurut
Standar Nasional Pendidikan yang dimaksud dengan kompetensi kepribadian yang
harus dimiliki seorang guru adalah kemampuan kepribadian yang mantap, stabil,
dewasa, dan berwibawa, menjadi teladan bagi peserta didik yang berakhlak mulia.
3.
Kompetensi Sosial
Kompetensi
social yang harus dimiliki oleh seorang guru adalah kemampuan guru sebagai
bagian dri masyarakat untuk berkomunikasi dan bergaul secara efektif dengan
peserta didik, sesame pendidik, dan masyarakat sekitar. Kompetensi social
tersebut meliputi kemampuan dalam:
a.
Berkomunikasi secara lisan, tulisan, dan
isyarat
b. Menggunakan
teknologi komunikasi dan informasi secara fungsional
c. Bergaul secara
efektif dengan peserta didik, sesame pendidik; dan
d. Bergaul secara
santun dengan masyarakat sekitar.
4.
Kompetensi Profesional
Sebagaimana
dijelaskan dalam Standar Nasional Pendidikan, yang dimaksud dengan kompetensi
professional adalah kemampuan penguasaan meteri pembelajaran secara luas dan
mendalam yang memungkinkan membimbing peserta didik memenuhi standar kompetensi
yang ditetapkan dalam Standar Nasional Pendidikan.[5]
C.
Kompetensi Guru dalam Pengelolaan Pembelajaran
Di dalam pendidikan
apabila seorang pendidik tidak mendidik dengan keahlian atau kemampuannya, maka
yang hancur adalah muridnya. Profesi keguruan merupakan profesi yang paling
mulia dan agung. Maka dari itu, guru guru harus memiliki kompoten yang tinggi.
Kompetensi guru dalam
pengelolaan pembelajaran disebut sebagai kompetensi pedagogik yang merupakan
kemampuan dalam mengelola pembelajaran peserta didik yang meliputi:
a. Pemahaman peserta didik.
b. Perancang dan pelaksanaan
pembelajaran.
c. Evaluasi pembelajaran.
d. Pengembangan peserta didik
untuk mengaktualisasi berbagai potensi yang dimilikinya.
Kompetensi pedagogik yaitu
kemampuan seorang guru dalam mengelola proses pembelajaran peserta didik.
Selain itu kemampuan pedagogik ditujukan dalam membantu, membimbing, dan
memimpin peserta didik.
Di
dalam proses belajar mengajar, tugas guru di dalam kelas sebagian besar adalah membelajarkan siswa
dengan menyediakan kondisi belajar yang optimal. Kondisi belajar yang optimal
dapat dicapai jika guru mampu mengatur siswa dan sarana pengajaran, serta
mengendalikannya dalam suasana yang menyenangkan untuk mencapai tujuan
pelajaran.Pengaturan tersebut salah satunya berkaitan dengan penyediaan kondisi
belajar atau pengelolaan kelas.Pengelolaan pembelajaran dapat dimulai dengan bagaimana
guru mengelola kelas pembelajaran.Pengelolaan kelas merupakan salah satu usaha
yang dilakukan oleh penanggung jawab kegiatan belajar mengajar atau yang
membantu dengan maksud agar dicapai kondisi optimal sehingga dapat terlaksana
kegiatan belajar seperti yang diharapkan.
Pengelola kelas
pembelajaran dilihat dari keterampilan seorang guru untuk menciptakan dan
memelihara kondisi belajar yang optimal dan mengembalikannya ke kondisi yang
optimal jika terjadi gangguan, baik dengan cara mendisiplinkan ataupun
melakukan kegiatan perbaikan. Kemampuan mengelola kelas pembelajaran yang harus dilakukan oleh guru dalam
menciptakan proses belajar mengjar yang kondusif adalah :
a.
Mengatur tata ruang kelas sebagai tempat berlangsungnnya proses belajar
mengajar.
Ruangan
tempat belajar harus memungkinkkan semua bergerak leluasa tidak
berdesak-desakan dan tidak saling mengganggu antara murid yang satu dengan
murid yang lainnya pada saat melakukan aktivitas belajar. Besar kecil ruangan kelas ikut menentukan proses interaksi belajar mengajar. Ruang
belajar yang terlalu besar dapat menyulitkan guru dalam mengelola interaksi
belajar mengajar yang kondusif. Begitu juga sebaliknya jika ruangan kelas yang
kecil akan memudahkan guru dalam mengelola interaksi belajar mengajar yang
kondusif.
b.
Pengaturan tempat duduk
Dalam
mengatur tempat duduk yang terpenting adalah memungkinkan terjadinya tatap muka, dengan demikian guru sekaligus dapat
mengontrol tingkah laku murid.
c.
Menciptakan atau menyediakan iklim
belajar mengajar yang serasi
Dalam
proses interaksi belajar-mengajar, seorang guru harus bisa menyediakan iklim
yang serasi. Iklim belajar mengajar yang tidak serasi adalah bila ada diantara
tingkah laku anak didik yang tidak terlihat dalam aktivitas belajar. Gejala ini
akan terlihat bila anak didik yang membuat keributan, mengantuk, menggannggu
temannya yang sedang belajar, keluar masuk ruang kelas, dan sebagainya. Tingkah
laku anak didik yang demikian harus diarahkan guru dengan cara menghentikannya
dan memerintahkannya para perbuatan yang produktif dan bermakna.
Dalam UU guru dan dosen
kompetensi pedagogik sebagaimana yang dimaksud pada ayat 2 merupakan kemampuan
guru dalam pengelolaan pembelajaran peserta didik yang sekurang-kurangnya
meliputi:
a.
Pemahaman wawasan atau landasan kependidikan.
b.
Pemahaman terhadap peserta
didik.
c.
Pengembangan kurikulum
atau silabus.
d.
Perencanaan pembelajaran.
e.
Pelaksanaan pembelajaran yang mendidiik dan dialogis.
f.
Pemanfaatan teknologi pembelajaran.
g.
Evaluasi hasil belajar.
h.
Pengembangan peserta didik untuk mengaktualisasikan berbagai potensi yang
dimilikinya.
Jadi, dapat disimpulkan
bahwa kompetensi pedagogik adalah cara guru dalam mengajar dan mengatur sistem
pembelajaran di kelas dengan menjalin interaksi yang baik terhadap peserta
didik.
D.
Karakteristik
Kompetensi Guru
Jabatan
seorang guru adalah suatu jabatan profesi. Guru dalam hal ini adalah guru yang
melakukan fungsinya di sekolah. Telah terkandung dalam konsep bahwa seorang
guru yang professional yang bekerja melaksanakan fungsi dan tujuan sekolah
harus memiliki kompetensi-kompetensi yang dituntut agar guru mampu melaksanakan
tugasnya dengan sebaik-baiknya, seorang guru yang dinilai kompeten secara
professional, apabila:
1.
Guru tersebut mampu mengembangkan tanggung
jawab dengan baik.
2.
Guru tersebut mampu melaksanakan
peranan-peranannya secara berhasil.
3.
Guru tersebut mampu bekerja dalam usaha
mencapai tujuan pendidikan sekolah.
Spencer (1993:9-10) membagi lima karakteristik kompetensi sebagai berikut:
a. Motif, yaitu sesuatu yang
orang pikirkan, diinginkan, dan menyebabkan sesuatu. Sebagai contoh, orang yang
bermotivasi dengan prestasi akan mengatasi segala hambatan untuk mencapai
tujuan, dan bertanggung jawab melaksanakannya.
b. Sifat, yaitu karakteristik
fisik tanggapan konsisten terhadap situasi atau in formasi. Contoh penglihatan
yang baik adalah kompetensi sifat fisik bagi seorang pilot. Begitu halnya
dengan control diri emosional dan inisiatif adalah lebih kompleks dalam
merespons situasi secara konsisten. Kompetensi sifat ini pun sangat dibutuhkan
dalam memecahkan masalah dan melaksanakan panggilan tugas.
c. Konsep diri, yaitu sikap,
nilai, dan image diri seseorang.
Contohnya kepercayaan diri. Kepercayaan atau keyakinan seseorang agar dia
menjadi efektif dalam semua situasi adalah bagian dari konsep diri.
d. Pengetahuan, yaitu
informasi yang dimiliki seseorang dalam bidang tertentu. Contohnya, pengetahuan
ahli bedah terhadap urat saraf dalam tubuh manusia.
e. Keterampilan, yaitu
kemampuan untuk melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan fisik dan mental.
Contoh kemampuan fisik adalah keterampilan programmer komputer untuk menyusun
data secara beraturan. Sedangkan kemampuan berpikir analitis dan konseptual
adalah berkaitan dengan kemampuan mental atau kognitif seseorang.
E.
Upaya Peningkatan Kompetensi Guru dalam Pengelolaan Pembelajaran
Upaya meningkatkan mutu guru khususnya, antara lain
mencakup hal-hal
berikut ini:
a. Melakukan pendataan, validasi,data, pengembangan program
dan sistem pelaporan, pembinaan profesi pendidik melalui jaringan kerja dengan
LPTK, LPMP, dan Dinas pendidikan.
b. Mengembangkan model penyiapan dan penempatan pendidik
untuk daerah khusus melalui pembentukan tim pengembang dan survey wilayah.
c. Menyusun kebijakan dan mengembangkan sistem pengelolaan
pendidik secara transparan dan akuntabel melalui pembentukan tim pengembang dan
program rintisan pengelolaan pendidik.
d. Meningkatkan kapasitas staf dalam perencanaan dan
evaluasi program melalui pelatihan, pendidikan lanjutan, dan rotasi.
e. Mengembangkan sistem layanan pendidik untuk pendidikan
layanan khusus melalui kerja sama dengan LPTK dan lembaga terkait lain.
f. Melakukan kerja sama antar lembaga di dalam dan di luar
negeri melalui berbagai program yang bermanfaat bagi pengembangan profesi
pendidik.mengembangkan sistem dan pelaksanaan penjaminanmutu pendidikan melalui
pembentukan tim penembang dan tim penjamin mutu pendidikan.
g. Menyusun kebijakan dan mengembangkan sistem pengelolaan
pendidik secara transparan dan akuntabel melalui pembentukan tim pengembang dan
program rintisan pengelolaan guru dan tenaga kependidikan.[7]
F. Strategi
Guru
Guru
yang efisien tidak hanya sadar akan materi yang tepat untuk disampaikan kepada
murid mereka, tetapi juga menyadari cara/strategi dalam menyampaikannya. Dengan
strategi pengajaran yang tepat tentu akan membuat proses penyerapan pengetahuan
bagi siswa menjadi lebih efektif. Berikut strategi mengajar yang sering
digunakan oleh para Guru.
1.
Instruksi Secara Langsung
Menjelaskan
dan Demo adalah contoh dari strategi pengajaran ini. Guru dalam strategi ini
akan menjelaskan materi (mengirim ilmu) dan para siswa akan dalam mode menerima
ilmu. Interaksi dalam strategi ini sangat minimal bahkan tidak ada. Sangat
cocok ketika baru memperkenalkan konsep baru yang belum pernah didengar oleh
siswa, sehingga membutuhkan perhatian penuh dari kelas.
2.
Instruksi Secara Tidak Langsung
Mirip
dengan instruksi langsung, tetapi strategi ini bersifat tidak intensif (lebih
santai). Suasana santai diberlakukan di mana guru dapat menggunakan analogi,
cerita, anekdot atau gambar dalam menyampaikan materi. Strategi ini akan
membaut siswa lebih rileks dan dapat mengatur kapan harus mendengarkan dan
kapan berpikir tentang hal yang diucapkan guru. Sangat cocok untuk menyampaikan
materi baru tetapi murid mungkin akan lebih mudah mengerti karena memiliki
keterkaitan dengan materi-materi sebelumnya.
3.
Belajar dengan Mandiri
Hanya
ada satu peserta di sini dan itu adalah siswa. Para siswa akan terlibat dalam
suatu tugas tertentu (bisa sendiri ataupun kelompok). Strategi ini dapat
dilakukan dengan pengawasan ataupun tanpa pengawasan. Tanggung jawab berada
pada siswa saat mereka mencari cara untuk menyelesaikan tugas. Peran guru
adalah mencoba melihat cara murid-murid mereka dalam menyelesaikan tugas
tersebut dan sesekali dapat membantu mengarahkannya. Terkadang dengan membuat
siswa belajar mandiri akan lebih meningkatkan pemahaman mereka daripada
menjelaskannya pada mereka.
4.
Belajar dengan Mengalami
Cara
pembelajaran interaktif dan menyenangkan. Para siswa berinteraksi dengan
lingkungan sekitar, mengamati, percobaan, menyimpulkan dan menerapkan hasil
pembelajaran mereka. Semua ini terjadi di bawah bimbingan seorang guru. Dengan
keterampilan seorang guru, disini guru hanya bersifat membimbing dan tidak
terterlibat ke dalam langkah-langkah. Biarkan murid mengambil kesimpulan.
Contoh yang tepat menggunakan strategi ini adalah saat melakukan studi lapangan
atau studi wisata. Dengan membuktikan secara langsung apa yang dipelajari dalam
teori tentu akan membuat suatu materi menjadi lebih mudah dimengerti
5.
Pembelajaran Interaktif
Keterlibatan
100% dari guru dan murid. Murid akan didorong berpartisipasi, mengamati,
menyimpulkan dan mengulang hasil belajar mereka untuk mengetahui lebih jauh
pemahaman mereka. Guru dituntut untuk berperan sebagai pemandu mereka dan juga
dapat mengajukan pertanyaan yang tepat dan membantu siswa pada kesimpulan.
Contoh strategi pembelajaran ini adalah debat, presentasi ataupun diskusi
kelompok. Jika murid dinilai telah mengerti suatu materi coba gunakan strategi
ini untuk menambah pengetahuan mereka lebih mendalam pada materi.
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengertian
kompetensi guru adalah seperangkat penguasaan kemampuan yang harus ada dalam
diri guru agar dapat mewujudkan kinerjanya secara tepat dan
efektif.Undang-Undang Peraturan Pemerintah No 14 tahun 2005, pada pasal 8
menyatakan tentang kompetensi seorang guru. Ada empat kompetensi dasar yang
harus dimiliki seorang guru antara lain :
1.
Kompetensi Pedagogik,
2.
Kompetensi Kepribadian,
3.
Kompetensi Sosial, dan
4.
Kompetensi Profesional.
Pengelola
kelas pembelajaran dilihat dari keterampilan seorang guru untuk menciptakan dan
memelihara kondisi belajar yang optimal. Menurut Spencer (1993:9-10) membagi lima karakteristik kompetensi sebagai berikut: Motif
(sesuatu yang orang pikirkan, diinginkan, dan menyebabkan
sesuatu), Sifat
(karakteristik fisik tanggapan konsisten terhadap situasi
atau in formasi), Konsep diri (sikap, nilai, dan image diri
seseorang), Pengetahuan (informasi yang dimiliki
seseorang dalam bidang tertentu), Keterampilan (kemampuan untuk melakukan tugas-tugas yang berkaitan dengan fisik dan
mental).
Peranan
guru dalam proses belajar mengajar meliputi: Guru Sebagai Demonstrator, Guru
Sebagai Pengelola Kelas, Guru Sebagai Mediator dan Fasilitator, Guru Sebagai
Evaluator, Guru
Sebagai Pengembang Kurikulum, Guru Sebagai Pembaharu (Inovator), Guru Sebagai
Model dan Teladan, Guru Sebagai Peneliti. Peranan guru sebagai pengelola pembelajaran bersama tenaga kependidikan lain harus
dapat menjabarkan kurikulum secara lebih rinci dan operasional ke dalam
pembelajaran silabus dan rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP).
Terdapat beberapa prinsip-prinsip yang dapat dijadikan
pelajaran bagi kta dalam menanamkan rasa keimanan dan akhlak terhadap anak,
yaitu: Motivasi, Fokus, Pembicaraannya tidak terlalu cepat, Repetisi,
Analogi langsung, Memperhatikan keragaman anak, kognitif, Memperhatikan
perkembangan anak,
Menumbuhkan
kreativitas anak,
Aplikasi, Do’a,
Teladan. Upaya
meningkatkan mutu guru khususnya : Melakukan pendataan, Mengembangkan model penyiapan, Menyusun
kebijakan, Meningkatkan
kapasitas staf, Mengembangkan
sistem layanan pendidik,
Melakukan kerja
sama antar lembaga,
Menyusun kebijakan.
B.
Saran
Demikianlah
makalah yang dapat kami paparkan.Sebagai manusia, kami pun tak luput dari
kesalahan dan tentunya masih sangat jauh dari kesempurnaan.Tapi, semoga saja
yang kita pelajari ini bermanfaat, dengan harapan bisa menambah Pengetahuan dan
Keilmuan bagi kita semua. Kritik dan saran yang bersifat membangun sangat
diharapkan untuk menjadi koreksi ke depan.
Kunandar, 2011.
Guru Profesional Implementasi KTSP. Jakarta: PT. Raja Grafindo
Persada,
Agus Wibowo dan
Hamrin. 2012. Menjadi Guru Berkarakter
Strategi Membangun Kompetensi dan Karakter Guru.
Yogyakarta: Pustaka pelajar
Abdorrakhman,
Gintings. 2012. Esensi Praktis Belajar dan Pembelajaran. Bandung: Humaniora.
Oemar, Hamalik.
2002. Pendidikan Guru, Jakarta: PT. Bumi Aksara.
Abdul, Majid. 2011. Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru. Bandung: PT. Remaja
Rosdakarya.
[1] Kunandar, Guru Profesional Implementasi KTSP, PT. Raja
Grafindo Persada, Jakarta, 2011, hal 51-53
[4] Agus Wibowo dan
Hamrin, Menjadi Guru Berkarakter Strategi
Membangun Kompetensi dan Karakter Guru, Pustaka Pelajar, Yogyakarta, 2012,
hal 102
[5] Abdorrakhman Gintings, Esensi Praktis Belajar dan Pembelajaran,Humaniora,
Bandung, 2012, hal 12-13
[7]
Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran Mengembangkan Standar Kompetensi Guru, PT.
Remaja Rosdakarya, Bandung, 2011, hal
132-133
Tidak ada komentar:
Posting Komentar